Curiculum Vitae

Mataram , Nusa Tenggara Barat, Indonesia

Kamis, 17 Januari 2013

membangun keluarga sakinah

kemenag.go.id
Cara Membangun Keluarga Sakinah
          Dalam kehidupan sehari-hari, ternyata upaya mewujudkan keluarga yang sakinah bukanlah perkara yang mudah, ditengah-tengah arus kehidupan seperti ini,. Jangankan untuk mencapai bentuk keluarga yang ideal, bahkan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga saja sudah merupakan suatu prestasi tersendiri, sehingga sudah saat-nya setiap keluarga perlu merenung apakah mereka tengah berjalan pada koridor yang diinginkan oleh Allah dalam mahligai tersebut, ataukah mereka justru berjalan bertolak belakang dengan apa yang diinginkan oleh-Nya.
          Islam mengajarkan agar keluarga dan rumah tangga menjadi institusi yang aman, bahagia dan kukuh bagi setiap ahli keluarga, karena keluarga merupakan lingkungan atau unit masyarakat yang terkecil yang berperan sebagai satu lembaga yang menentukan corak dan bentuk masyarakat. Institusi keluarga harus dimanfaatkan untuk membincangkan semua hal sama ada yang menggembirakan maupun kesulitan yang dihadapi di samping menjadi tempat menjana nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan. Kasih sayang, rasa aman dan bahagia serta perhatian yang dirasakan oleh seorang ahli khususnya anak-anak dalam keluarga akan memberi kepadanya keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri untuk menghadapi berbagai persoalan hidupnya. Ibu bapak adalah orang pertama yang diharapkan dapat memberikan bantuan dan petunjuk dalam menyelesaikan masalah anak. Sementara seorang ibu adalah lambang kasih sayang, ketenangan dan juga ketenteraman.
          Al-Quran merupakan landasan dari terbangunnya keluarga sakinah, dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam keluarga dan masyarakat. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu :
·         memiliki kecenderungan kepada agama
·         yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda
·         sederhana dalam belanja
·         santun dalam bergaul dan
·         selalu introspeksi.
          Sedangkan Konsep-konsep cara membangun keluarga sakinah adalah :
a.             Memilih Kriteria Calon Suami atau Istri dengan Tepat
          Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam dan shaleh maupun shalehah; berasal dari keturunan yang baik-baik; berakhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik; mempunyai kemampuan membiayai kehidupan rumah tangga (bagi suami).
Rasul Allâh SAW bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat faktor: Pertama, karena harta; Kedua, karena kecantikan; Ketiga, kedudukan; dan Keempat, karena agamanya. Maka hendaklah engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.

b.             Dalam keluarga Harus Ada Mawaddah dan Rahmah
          Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan “nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai.
          Rasa damai dan tenteram hanya dicapai dengan saling mencintai. Maka rumah tangga muslim punya ciri khusus, yakni bersih lahir baathin, tenteram, damai dan penuh hiasan ibadah.
Firman Allah SWT Surat Ar-Rum : 21 yang artinya :
 Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir

c.              Saling Mengerti Antara Suami-Istri
Seorang suami atau istri harus tahu latar belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau istri tidak akan memaksakan egonya. Banyak keluarga hancur, disebabkan oleh sifat egoisme. Ini artinya seorang suami tetap bertahan dengan keinginannya dan begitu pula istri. Seorang suami atau istri hendaklah mengetahui hal-hal sebagai berikut :
·                Perjalanan hidup masing-masing
·                Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami istri berbeda suku dan atau daerah)
·                Kebiasaan masing-masing
·                Selera, kesukaan atau hobi
·                Pendidikan
·                Karakter/sikap pribadi secara proporsional (baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang dibenarkan syari`at.

d.             Saling Menerima
          Suami istri harus saling menerima satu sama lain. Suami istri itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami suka warna merah, si istri suka warna putih, tidak perlu ada penolakan. Dengan keredhaan dan saling pengertian, jika warna merah dicampur dengan warna putih, maka aka terlihat keindahannya.

e.              Saling Menghargai
Seorang suami atau istri hendaklah saling menghargai:
·                Perkataan dan perasaan masingmasing
·                Bakat dan keinginan masing-masing
·                Menghargai keluarga masing-masing. Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-istri.

f.                   Saling Mempercayai
Dalam berumahtangga seorang istri harus percaya kepada suaminya, begitu pula dengan suami terhadap istrinya ketika ia sedang berada di luar rumah. Jika diantara keduanya tidak adanya saling percaya, kelangsungan kehidupan rumah tangga berjalan tidak seperti yang dicita-citakan yaitu keluarga yang bahagia dan sejahtera. Akan tetapi jika suami istri saling mempercayai, maka kemerdekaan dan kemajuan akan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allâh.

g.             Suami-Istri Harus Menjalankan Kewajibanya Masing-Masing
Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Allah SWT dalam hal ini berfirman: “Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka” (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Istri mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat. Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.

h.             Suami Istri Harus Menghindari Pertikaian
Pertikaian adalah salah satu penyebab retaknya keharmonisan keluarga, bahkan apabila pertikaian tersebut terus berkesinambungan maka dapat menyebabkan perceraian. Sehingga baik suami maupun istri harus dapat menghindari masalah-masalah yang dapat menyebabkan pertikaian karena suami dan istri adalah fakkor paling utama dalam menentukan kondisi keluarga.
Rasulullah saw bersabda:
 “Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
 “Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq:213)
 “Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)


i.               Hubungan Antara Suami Istri Harus Atas Dasar Saling Membutuhkan
          Seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna ( Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat:187), yaitu menutup aurat, melindungi diri dari panas dan dingin, dan sebagai perhiasan. Suami terhadap istri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika istri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepadaorang lain, begitu juga sebaliknya. Jika istri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Istri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan istri, jangan terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah “nglombrot” menyebalkan.

j.               Suami Istri Harus Senantiasa Menjaga Makanan yang Halal
          Menurut hadis Nabi, sepotong daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan haram, cenderung mendorong pada perbuatan yang haram juga (qith`at al lahmi min al haram ahaqqu ila annar). Semakna dengan makanan, juga rumah, mobil, pakaian dan lain-lainnya.

k.             Suami Istri Harus Menjaga Aqidah yang Benar
          Akidah yang keliru atau sesat, misalnya mempercayai kekuatan dukun, majig dan sebangsanya. Bimbingan dukun dan sebangsanya bukan saja membuat langkah hidup tidak rasional, tetapi juga bias menyesatkan pada bencana yang fatal.
          Membina suatu keluarga yang bahagia memang sangat sangat sulit. Akan tetapi jika masing-masing pasangan mengerti konsep-konsep keluarga sakinah seperti yang telah diuraikan di atas, Insya Allah cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal dalam aturan syari’at Islam, yang disebutkan dengan “Rumahku adalah surgaku” akan terwujud.
          Disamping konsep-konsep diatas masih ada beberapa resep yang lain bagaimana menjadi keluarga sakinah, diantaranya :
·                Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah melulu jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
·                Ketika biduk rumah tangga oleng, janganlah saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat berpegangan tangan.
·                Ketika kita belum dikaruniai anak, cintailai istri atau suami dengan sepenuh hati.
·                Ketika sudah mempunyai anak, jangan bagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan beberapa bagian tetapi cintailah suami-istri dan anak-anak dengan masing-masing sepenuh hati.
·                Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah Swt.
·                Ketika ekonomi sudah membaik, jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi ketika menderita (justru godaan banyak terjadi disini, ketika hidup susah, suami selalu setia namun ketika sudah hidup mapan dan bahkan lebih dari cukup, suami sering melirik yang lain dan bahkan berbagi cinta dengan wanita yang lain)
·                Jika anda adalah suami, boleh bermanja-manja bahkan bersifat kekanak-kanakan kepada istri dan segeralah bangkit menjadi pria perkasa secara bertanggung-jawab ketika istri membutuhkan pertolongan.
·                Jika anda seorang istri, tetaplah anda berlaku elok, tampil cantik dan gemulai serta lemah lembut, tetapi harus selalu siap menyeleaikan semua pekerjaan dengan sukses.
·                Ketika mendidik anak, jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak.
·                Jika anda wanita, ketika ada PIL, jangan diminum, cukuplah suami anda yang menjadi "obat".
·                Jika anda lelaki, ketika ada WIL, jangan pernah ajak berlayar sebiduk berdua ke samudra cinta, cukuplah istri anda sebagai pelabuhan 

Faktor yang Berhubungan dengan pembentukan Keluarga Sakinah
Membina sebuah keluarga bahagia dalam rumahtangga bukanlah suatuperkara yang mudah. Terdapat banyak faktor yang mendorong pasangan suami istri boleh membentuk keluarga bahagia yang diredhai Allah SWT. Antara faktor-faktor yang dinyatakan dalam kajian ini ialah faktor suami istri, faktor keilmuan, faktor hubungan ahli kerabat, dan faktor ekonomi.
a.             Faktor Suami Istri
Suami istri merupakan tunjang utama dalam pembentukan sebuah keluarga bahagia. Damainya sebuah institusi perkawinan itu bergantung kepada hubungan dan peranan suami istri untuk membentuk keluarga masing-masing. Ibu bapak atau ketua keluarga perlu memainkan peranan terutamanya saling hormat-menghormati di antara satu sama lain karena anak-anak akan mudah terpengaruh dengan tingkah laku mereka.
          Walaupun ketenteraman rumahtangga tanpa krisis dan kesepahaman merupakan ateri penyumbang kepada kebahagiaan rumahtangga, tetapi tanggung jawab suami istri seharusnya tidak ditepikan. Suami istri perlu menjalankan tanggungjawab sebagai suami, istri, dan tanggung jawab bersama.
          Suami merupakan ketua keluarga yang memainkan peranan paling penting untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami yang bahagia ialah suami yang sanggup berkorban dan berusaha untuk kepentingan keluarga dan rumah tangga yaitu memberi makan makanan yang baik untuk anak-anak dan istri, menjaga hak istri, memberi pakaian yang bersesuaian dengan pakaian Islam, mendidik anak-anak dan istri dengan didikan Islam yang benar serta memberi tempat perlindungan.
          Istri solehah ialah istri yang tahu menjaga hak suami, harta suami, anak-anak, menjaga maruah diri dan juga maruah suami serta membantu menjalankan urusan keluarga dengan sifat ikhlas, jujur, bertimbang rasa, amanah, dan bertanggungjawab. Tanggungjawab istri terhadap ahli keluarganya amatlah besar dan ia hendaklah taat terhadap segala perintah suaminya selagi tidak bertentangan dengan larangan Allah.

b.             Faktor Keilmuan
Membentuk sebuah keluarga bahagia bukanlah bergantung kepada pengalaman semata-mata. Setiap pasangan hendaklah mempunyai ilmu pengetahuan yang kukuh dalam semua aspek dan bukannya hanya mengutamakan ilmu perkawinan semata-mata. Pasangan perlu memahirkan diri dalam pelbagai bidang ilmu antaranya ilmu ekonomi, ateri, akhlak, ibadah dan sebagainya. Ilmu pengetahuan mampu menyelesaikan segala masalah yang melanda dalam rumahtangga secara rasionalnya.
Membina sebuah keluarga bahagia dengan asas yang kukuh terutamanya dengan pengetahuan keagamaan dapat menjadikan individu berfikir, dan bertindak sesuai dengan fitrah insaniah yang diberikan oleh Allah SWT. Keluarga Islam harus selalu meningkatkan kualiti pemikiran Islam yang sebenarnya sesuai dengan perubahan zaman.

c.              Faktor Ahli Kerabat
Setiap pasangan yang telah berkahwin perlu menyesuaikan diri dengan keadaan ahli keluarga pasangan masing-masing. Perkara ini sangat penting supaya tidak berlaku salah faham yang boleh mengeruhkan keharmonian rumahtangga yang baru ingin dibina. Asas yang paling utama ialah mengadakan hubungan yang erat dengan ibu bapa kedua-dua belah pihak.
Al-Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa selain ibu bapak, seorang anak juga perlu menjaga hubungan kekeluargaan dengan kerabat-kerabat sebelah ibu dan bapak. Al-Nawawi menjelaskan bahwa seorang anak berbakti kepada ibu bapaknya jika dia menjaga hubungan yang baik dengan kerabat-kerabat mereka (Kamarul Azmi Jasmi, 2004 : 11). Islam juga turut menggalakkan supaya diutamakan kaum kerabat terlebih dahulu sekiranya ingin memberikan sedekah kerana melalui cara ini ia akan dapat membantu mengeratkan hubungan kekeluargaan disamping mendapat ganjaran pahala bersedekah.

d.             Faktor Ekonomi
          Pengurusan ekonomi dalam rumahtangga seharusnya tidak dipandang remeh oleh setiap pasangan. Menurut Dr. Johari bin Mat (1998: 12), kedudukan ekonomi yang tidak stabil menyebabkan masalah yang akan timbul dalam rumahtangga. Masalah  akan terjadi jika suami tidak dapat ateri nafkah yang secukupnya, atau istri terlalu mementingkan aspek material di luar kemampuan suami atau keluarga. Sebaiknya, setiap keluarga harus mengukur kemampuan masing-masing agar jangan sampai aspek ekonomi rumahtangga sebagai sebab bergolaknya keluarga dan penghalang untuk membentuk sebuah keluarga bahagia.
          Suami istri sepatutnya bijak dalam menyusun, mengatur, dan merancang keuangan keluarga. Oleh karena itu, pasangan perlu merancang setiap perbelanjaan dan bukannya hanya mengikut tuntutan nafsu yang ingin memenuhi kehidupan aterial. Perbelanjaan tanpa perancangan menyebabkan kehidupan sentiasa terasa terhimpit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar