PENINGKATAN MUTU
PENDIDIKAN DI
MADRASAH/SEKOLAH.
A.
Arah Kebijakan Bidang
Agama.
Ø
Pembangunan di bidang Agama, merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari Program Pembangunan Nasional, karena Agama mempunyai
kedudukan yang penting dan strategis, terutama dalam bidang spiritual, moral
dan etika dalam Pembangunan Nasional.
Ø
Dalam perkembangan global yang terus berubah,
kita banyak dihadapkan pada banyak persoalan. Kesemarakan kehidupan beragama di
satu pihak dan prilaku sosial yang bertentangan dengan nilai agama dilain
pihak, terjadinya penurunan akhlak mulia, kriminalitas dan prilaku permissif
yang tidak mengindahkan adab kesopanan dan kesantunan merupakan salah satu
indikasai rendahnya kualitas pengetahuan, pemahaman dan pengamalan ajaran
agama.
Ø
Demikian pula dengan pendidikan agama, juga
belum dilaksanakan secara optimal, antara lain karena muatan kurikulum yang
komprehensif, keterbatasan sarana prasarana, ketenagaan dan metodologi
Pendidikan Agama juga dinilai belum mampu mengembangkan pribadi, watak dan
akhlak mulia karena belum sepenuhnya diarahkan pada latihan, pengamalan secara
nyata.
Ø
Sejalan dengan hal tersebut, maka pembangunan
bidang agama dibawah koordinasi Departemen Agama baik menyangkut penghayatan
dan pengamalan agama, pelayanan kehidupan beragama maupun pembinaan pendidikan
agama baik di Sekolah Umum maupun di Madrasah tingkat Provinsi berada dibawah
koordinasi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB.
1
B.
Arah Kebijakan bidang Madrasah
dan Pendidikan Agama Islama pada Sekolah Umum (Mapendaisum).
Ø
Secara khusus mengenai pelayanan dan bimbingan
di bidang penyelenggaraan Pendidikan di Madrasah dan Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah Umum secara fungsional menjadi tugas pokok bidang Mapenda.
Ø
Secara umum, kebijakan pemerintah termasuk
didalamnya Departemen Agama dalam bidang pendidikan salah satunya adalah “
Peningkatan Mutu Pendidikan”, baik di
sekolah umum maupun madrasah. Untuk melaksanakan kebijakan dalam bidang
peningkatan mutu pendidikan, Kantor Wilayah Dep. Agama Provinsi NTB bidang
Mapendaisum melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti
pelatihan-pelatihan/penataran Guru - guru PAI dan Bidang Study. Kegiatan
Pelatihan/Penataran tersebut dirancang untuk memperbaiki unjuk kerja (Performance)
terhadap tugas yang diberikan / dikerjakan.
Ø
Tujuannya adalah untuk mengintroduksikan tingkah
laku guru maupun mengubah tingkah laku yang sekarang guna menghasilkan tingkah
laku tertentu yang lebih baik atau relevan dengan tugas dan fungsinya.
Ø
UNISCO (dalam Kundji, 1998) menyatakan bahwa
dalam berbagai negara maju saat ini ada kecenderungan untuk meningkatkan
kompetensi guru dalam mengembangkan profesi guru secara terus menerus, karena
pengetahuan yang usang dapat
membahayakan generasi yang akan datang. Untuk itu guru harus belajar dan terus
belajar, dengan demikian Pelatihan-pelatihan/Penataran untuk guru masih sangat urgen
untuk dilaksanakan sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman lebih-lebih
dalam dunia pendidikan.
Ø
Gejala mulai memudarnya wibawa guru dimasyarakat
disebabkan karena kondisi kurang profesionalnya dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran. Dengan kondisi yang demikian pemerintah inklud didalamnya
Departemen Agama berupaya untuk memacu guru mengikuti
Pelatihan-pelatihan/Penataran guna dapat memberi perubahan-perubahan kearah
yang lebih baik kedepan.
2
Ø
Atmodiwirio (1993) mengemukakan bahwa
Pelatihan-pelatihan/penataran adalah serangkaian kegiatan pendidikan yang
mengutamakan perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap seseorang dalam
melaksanakan tugasnya. Berarti guru yang telah mengikuti
Pelatihan-pelatihan/penataran, paling tidak memiliki kemampuan sesuai dengan
yang dilatihkan/ditatarkan.
Ø
Dalam dunia pendidikan kegiatan
pelatihan/penataran seperti yang dilakukan sekarang ini sering juga disebut
dengan “Inservice Education” (Pendidikan dalam Jabatan). Hal ini
berangkat dari asumsi seorang pakar pendidikan Sergiovanni (dalam
Kundji, 1998) menyatakan pendidikan dalam jabatan adalah usaha sekolah atau
lembaga untuk memperbaiki dan meningkatkan cara berfikir,
keterampilan-keterampilan, dan metode-metode yang perlu dikembangkan guna
perbaikan pengajaran yang pada gilirannya nanti mampu meningkatkan mutu
pendidikan serta pada waktu yang sama juga mampu meningkatkan kemampuan
profesional seorang pengajar.
Ø
Ada tiga alasan perlunya program “Pendidikan
dalam Jabatan” yaitu :
1.
Dunia semakin berkembang dengan pesatnya, sehingga
pengetahuan yang diperoleh guru pada waktu sebelumnya sudah ketinggalan zaman.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa profesi guru, sebagaimana profesi lainnya harus
memiliki keahlian bagi para anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan demi
kemajuan profesi itu sendiri.
2.
Pendidikan dalam jabatan merupakan suatu usaha
menggalang persatuan guru-guru, karena persatuan merupakan hal yang esensial
dalam profesi, sebab dalam “Pendidikan Jabatan” inilah mereka secara
bersama-sama diberi kesempatan untuk menyumbangkan pikiran guna memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran.
3.
Pertumbuhan individu hanya dapat berlangsung dalam
suasana pertumbuhan yang baik, “Pendidikan dalam Jabatan” merupakan sarana bagi
pertumbuhan kelompok sekalligus pertumbuhan individu dan anggota stafnya.
Ø
Bertolak dari tujuan Pelatihan/Penataran yang
telah diungkapkan diatas, menunjukkan bahwa betapa pentingnya meningkatkan mutu
guru di madrasah/sekolah, yaitu agar dapat memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
3
Ø
Dengan demikian, maka upaya – upaya peningkatan
mutu Pendidikan, baik diluar maupun didalam negeri, tampak ada kecenderungan
bahwa pembinaan diarahkan pada pemberdayaan Madrasah/Sekolah. Hal ini akan
tercermin pada kemampuan Guru dan Kepala Madrasah/Sekolah untuk terus menerus
mengadakan pembaharuan di Madrasah/Sekolahnya yaitu dengan mengoptimalkan
pemanfaatkan sumber-sumber insani dan material secara internal maupun
eksternal. Dan salah satu kuncinya adalah desentralisasi dan pemberian
otonomi yang lebih besar pada Madrasah/Sekolah.
C.
Kompetensi Guru Madrasah/Sekolah
1.
Kompetensi Utama
a.
Kemampuan Akademik
Pengetahuan
yang dimiliki Guru Madrasah/Sekolah harus mendalam terutama meliputi hal-hal
berikut :
1.
Memahami dengan baik dasar-dasar Sosiologi dan
Psikologi Pendidikan Islam dan Umum.
2.
Memahami karakter dan perkembangan psikologis,
sosiologis dan akademik setiap pelajar.
3.
Memahami cara mengembangkan kecerdasan intelektual,
emosional dan spiritual anak didik.
4.
Memahami kurikulum yang berlaku secara utuh, terutama
menyangkut mata pelajaran yang menjadi bidang tugasnya.
5.
Memahami relevansi bidang study yang diajarkan dengan
ajaran-ajaran keislaman, atau sebaliknya.
6.
Memahami metode pembelajaran yang paling tepat dan
mutakhir.
7.
Memahami perencanaan, proses, dan evaluasi belajar yang
tepat.
8.
Memahami cara memanfaatkan jam belajar yang terbatas
secara efektif.
9.
Memahami cara penggunaan alat bantu ( teknologi ) dan
sumber belajar secara tepat.
10. Memahami
tujuan Pendidikan dan pengajaran di Madrasah ( sesuai dengan tingkatnya ).
11. Memahami
tujuan Pendidikan Nasional.
b.
Memampuan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Kemampuan
ini meliputi hal-hal berikut :
1.
Menciptakan lingkungan Madrasah/Sekolah yang saling
menghormati dan memahami.
2.
Menanamkan agar siswa memberi penghargaan yang tinggi
terhadap ilmu dan belajar.
4
3.
Menanamkan kepada siswa agar merasa bangga dan percaya
diri menjadi siswa di Madrasah/Sekolah.
4.
Membiasakan prilaku dan sikap yang sopan kepada yang
lain.
5.
Menumbuhkan sikap positif seperti tekun ( sabar ),
menghargai dan menerima diri dan tegar terhadap kenyataan yang dialami (
tawakkal ) dan berfikir positif ( Husnuzzhon ).
6.
Membiasakan anak didik menjaga kebersihan dan merawat
kepentingan umum.
7.
Mengembangkan perilaku tepat waktu dan memenuhi janji.
8.
Membangun hubungan emosional yang erat antara siswa dan
Madrasah/Sekolah.
9.
Berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia yang baik, jelas,
dan tepat.
10. Menggunakan
berbagai pendekatan dalam pengajaran.
11. Melibatkan
siswa secara maksimal dalam proses pembelajaran.
12. Memberi
perhatian kepada setiap siswa dengan baik, serta mengevaluasi proses dan
perkembangan belajar mereka.
13. Menunjukkan
sikap mudah dihubungi, tidak kaku ( fleksibel ), dan bertanggung jawab.
2.
Kompetensi Pendukung
a.
Kemampuan membangun hubungan / komunikasi.
Kemampuan ini meliputi :
1.
Mengutamakan kerja kolaboratif dan kolektif sesama Guru
dan Madrasah/Sekolah lainnya.
2.
Membangun lingkungan kerja yang bersahabat ( healty
relationship ).
3.
Membantu jalannya program dan kebijakan
Madrasah/Sekolah serta berpartisipasi didalamnya.
4.
Menjaga komunikasi dengan orang tua siswa dan
masyarakat.
5.
Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekitar
madrasah/Sekolah.
6.
Menjaga kepercayaan warga Madrasah/Sekolah.
7.
Mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku dalam
Madrasah/Sekolah.
8.
Menerima dan melaksanakan tanggung jawab yang
diberikan.
9.
Menjamin bahwa setiap siswa mendapat perlakuan dan
kesempatan yang sama untuk belajar.
10. Menempatkan
kesuksesan setiap siswa sebagai tujuan dari setiap langkah yang diambil.
b. Kemampuan Kepemimpinan ( Leadership ).
Aspek
Kepemimpinan yang perlu dimiliki oleh Guru meliputi :
1.
Memiliki dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan
prestasi siswa.
2.
Mendorong anak didik untuk tidak tergantung pada orang
lain dalam belajar.
3.
Menunjukkan kemampuan beradaptasi dan fleksibel.
4.
Fokus pada pengajaran dan pembelajaran.
5.
Menunjukkan sikap adli , tidak memihak atau
mengistimewakan seoarng anak lebih dari anak yang lain .
5
6.
Memberikan dukungan dan bantuan kapada sesama Guru atau
tenaga kependidikan lain yang menghadapi masalah.
7.
Menunjukkan perilaku yang sopan dan bertanggung jawab.
8.
Mengakui, menghargai, dan memberi dukungan terhadap
perbedaan pandangan.
9.
Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan keahlian dan
mendorong Guru-guru lain untuk juga berpartisipasi .
10. Mengelola
sumber-sumber yang ada secara efektif dan benar.
11. Mendorong
dan sebisa mungkin memfasilitasi Guru lain untuk mengembangkan diri.
b.
Kemampuan dalam Mengembangkan Diri.
Guru yang baik adalah guru yang
mampu mengembangkan kemampuan profesionalnya secara terus menerus (Ongoing self
– development). Kemampuan mengembangkan diri meliputi :
1.
Mengambil inisiatif dalam mengembangkan kemampuan diri
tanpa perlu menunggu instuksi atasan.
2.
Menyediakan waktu untuk membaca dan mempelajari metode
mengajar terkini.
3.
Melakukan refleksi dan riset sederhana terhadap
pengajaran mereka sendiri secara berkala.
4.
Mengikuti pelatihan-pelatihan atau pertemuan-pertemuan
non formal tentang pendidikan.
5.
Melakukan dialog-dialog informal untuk berbagi
penagalaman dengan sesama guru.
6.
Memberi bantuan baik secara langsung maupun tertulis
kepada guru-guru lain.
7.
Mendorong sesama guru dan tenaga kependidikan lainnya
untuk melakukan kerja kolektif dalam memberi masukan bagi perbaikan praktek
pengajaran.
D.
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
Umum.
1.
Kompetensi Utama
a.
Kemampuan Akademik
Pengetahuan
yang dimiliki oleh seorang guru agama islam pada sekolah umum harus mendalam
terutama meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.
Memahami dengan baik tujuan agama islam (Maqashid al-
Syariah) .
2.
Memahami dengan baik dasar-dasar sosiologi dan
psikologi pendidikan islam dan umum.
3.
Memahami karakter dan perkembangan psikologis,
sosiologi dan akademik setiap pelajar.
6
4.
Memahami cara mengembangkan kecerdasan intelektual dan
emosional-spiritual anak didik.
5.
Memahami kurikulum yang berlaku secara utuh, terutama
menyangkut pelajaran agama islam.
6.
Memahami relevansi Doktrin-doktrin keislaman dengan
bidang study umum, atau sebaliknya.
7.
Memahami metode pembelajaran yang paling tepat dan
mutakhir.
8.
Memahami perencanaan, proses, dan evaluasi belajar yang
tepat.
9.
Memahami cara memanfaatkan jam belajar yang terbatas,
memilah bahan ajar yang membutuhkan pertemuan langsung atau cukup dengan
penugasan, ssecara efektif.
10. Memahami
cara penggunaan alat bantu teknologi ( dari yang sederhana sampai yang canggih
) dan sumber belajar yang tepat.
11. Memahamin
tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran .
12. memahami
tujuan pendidikan nasioanal.
13. Memahami
tujuan khusus pendidikan agama pada Sekolah Umum untuk setiap jenjang ( SD,
SLTP, dan SMU ).
b.
Kemampuan Profesional
Beberapa
jenis kemampuan yang perlu dimiliki oleh guru PAI pada sekolah umum diatas
bukan hanya dalam tataran teori tapi juga praktek. Dalam hal ini secara rinci
guru-guru diharapkan mampu mempraktekkan hal-hal berikut :
1.
Menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghormati
dan memahami juga dengan penganut agama lain.
2.
Menanamkan agar siswa memberi penghargaan yang tinggi
terhadap ilmu dan belajar termasuk pelajaran agama.
3.
Membiasakan prilaku dan sikap yang baik kepada yang
lain.
4.
Menumbuhkan sikap positif seperti tekun (sabar),
menghargai dan menerima diri dan tegar terhadap kenyataan yang dialami
(tawakkal) dan berfikir positif (husnuzzhon).
5.
Membiasakan anak didik menjaga kebersihan dan merawat
kepentingan umum.
6.
Mengembangkan prilaku tepat waktu dan memenuhi janji.
7.
Membangun hubungan emosional yang erat antara siswa dan
sekolah.
8.
Menciptakan suasana sekolah agar menjadi tempat yang
nyaman bagi siswa.
9.
Berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia yang jelas dan
tepat.
10. Menggunakan
berbagai pendekatan dalam pengajaran.
11. Melibatkan
siswa secara maksimal dalam proses pembelajaran.
12. Memberi
perhatian kepada setiap siswa dengan baik serta mengevaluasi proses dan
perkembangan belajar mereka.
13. Menunjukkan
sikap mudah dihubungi, tidak kaku (fleksibel), dan bertanggungjawab.
7
2.
Kompetensi Pendukung
a.
Kemampuan Membangun Hubungan/Komunikasi.
Pengetahuan
teori dan praktek tersebut ditunjukkan dalam suatu cara yang baik, yang
meliputi :
1.
Mengutamakan kerja kolektif sesama guru dan warga
sekolah lainnya dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan.
2.
Membangun lingkungan kerja yang sehat bersahabat
(healty relationship)
3.
Membantu jalannya program dan kebijakan sekolah serta
berpartisipasi di dalamnya.
4.
Menjaga komunikasi dengan orang tua siswa dan
masyarakat.
5.
Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekitar
sekolah.
6.
Menjaga kerahasiaan dan kepercayaan.
7.
Mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku dalam
sekolah.
8.
Menerima tanggungjawab yang diberikan.
9.
Menjamin bahwa setiap siswa mendapat perlakuan dan
kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelajaran agama.
10. Jangan
pernah mengorbankan siswa dalam mengambil suatu kebijakan.
b.
Kemampuan dalam Kepemimpinan (Leadership)
Aspek
kemampuan dalam kepemimpinan yang perlu dimiliki oleh guru PAI disekolah umum
meliputi :
1.
Mendorong anak didik untuk tidak tergantung pada orang
lain dalam belajar.
2.
Menunjukkan kemampuan beradaptasi dan fleksibel.
3.
Fokus pada pengajaran dan pembelajaran.
4.
Menunjukkan sikap adil, tidak memihak atau
mengistimewakan seorang anak lebih dari anak yang lain.
5.
Memberi dukungan dan bantuan kepada guru yang
menghadapi masalah.
6.
Menunjukkan prilaku yang sopan dan bertanggungjawab.
7.
Mengakui, menghargai dan memberi dukungan terhadap
perbedaan pandangan dan sikap dalam kelompok dan individu.
8.
Menjadi motor kegiatan keagamaan dan peningkatan ilmu
keagamaan dan mendorong guru-guru lain untuk juga berpartisipasi.
9.
Mengelola sumber-sumber yang ada secara efektif dan
benar.
10. Mendorong
dan sebisa mungkin memfasilitasi warga Madrasah untuk mengembangkan aspek
spiritual.
c.
Kemampuan dalam Mengembangkan Diri.
Guru
PAI yang baik adalah yang mampu mengembangkan kemampuan profesionalismenya
secara terus menerus (ongoing self – development). Kemampuan mengembangkan diri
tersebut dibuktikan dengan antara lain.
8
1.
Mengambil inisiatif dalam mengembangkan kemampuan diri
tanpa perlu menunggu instuksi atasan.
2.
Menyediakan waktu untuk membaca dan mempelajari metode
belajar terkini.
3.
Melakukan refleksi dan riset sederhana terhadap metode
pengajaran sendiri.
4.
Mengikuti pelatihan-pelatihan atau pertemuan-pertemuan
nonformal tentang pendidikan keagamaan khususnya.
5.
Melakukan dialog-dialog informal untuk berbagai
pengalaman dengan sesama guru.
6.
Memberi bantuan secara langsung maupun tertulis kepada
guru-guru lain.
7.
Mendorong sesama guru dan tenaga kependidikan lainnya
untuk melakukan kerja kolektif dalam memberi masukan bagi perbaikan pengajaran
dan praktek keagamaan di sekolah.
Ø
Harapan :
“Bagi para peserta
Pelatihan/penataran guru, kiranya selalu memiliki pandangan dan komitmen,
kemandirian dan kerja keras, senantiasa berupaya mengembangkan kualitas
profesinya. Karena mengingat perkembangan, perubahan dan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut persaingan kualitas
sumber daya manusia/ SDM Guru harus memadai”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar