Curiculum Vitae

Mataram , Nusa Tenggara Barat, Indonesia

Kamis, 17 Januari 2013

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH/SEKOLAH


 PENINGKATAN MUTU
PENDIDIKAN DI MADRASAH/SEKOLAH.

A.          Arah Kebijakan  Bidang Agama.
Ø  Pembangunan di bidang Agama, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Program Pembangunan Nasional, karena Agama mempunyai kedudukan yang penting dan strategis, terutama dalam bidang spiritual, moral dan etika dalam Pembangunan Nasional.

Ø  Dalam perkembangan global yang terus berubah, kita banyak dihadapkan pada banyak persoalan. Kesemarakan kehidupan beragama di satu pihak dan prilaku sosial yang bertentangan dengan nilai agama dilain pihak, terjadinya penurunan akhlak mulia, kriminalitas dan prilaku permissif yang tidak mengindahkan adab kesopanan dan kesantunan merupakan salah satu indikasai rendahnya kualitas pengetahuan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama.

Ø  Demikian pula dengan pendidikan agama, juga belum dilaksanakan secara optimal, antara lain karena muatan kurikulum yang komprehensif, keterbatasan sarana prasarana, ketenagaan dan metodologi Pendidikan Agama juga dinilai belum mampu mengembangkan pribadi, watak dan akhlak mulia karena belum sepenuhnya diarahkan pada latihan, pengamalan secara nyata.

Ø  Sejalan dengan hal tersebut, maka pembangunan bidang agama dibawah koordinasi Departemen Agama baik menyangkut penghayatan dan pengamalan agama, pelayanan kehidupan beragama maupun pembinaan pendidikan agama baik di Sekolah Umum maupun di Madrasah tingkat Provinsi berada dibawah koordinasi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB.
1
B.           Arah Kebijakan  bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islama pada Sekolah Umum (Mapendaisum).

Ø   Secara khusus mengenai pelayanan dan bimbingan di bidang penyelenggaraan Pendidikan di Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum secara fungsional menjadi tugas pokok bidang Mapenda.
Ø   Secara umum, kebijakan pemerintah termasuk didalamnya Departemen Agama dalam bidang pendidikan salah satunya adalah “ Peningkatan Mutu Pendidikan”,  baik di sekolah umum maupun madrasah. Untuk melaksanakan kebijakan dalam bidang peningkatan mutu pendidikan, Kantor Wilayah Dep. Agama Provinsi NTB bidang Mapendaisum melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan-pelatihan/penataran Guru - guru PAI dan Bidang Study. Kegiatan Pelatihan/Penataran tersebut dirancang untuk memperbaiki unjuk kerja (Performance) terhadap tugas yang diberikan / dikerjakan.
Ø   Tujuannya adalah untuk mengintroduksikan tingkah laku guru maupun mengubah tingkah laku yang sekarang guna menghasilkan tingkah laku tertentu yang lebih baik atau relevan dengan tugas dan fungsinya.
Ø   UNISCO (dalam Kundji, 1998) menyatakan bahwa dalam berbagai negara maju saat ini ada kecenderungan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan profesi guru secara terus menerus, karena pengetahuan yang  usang dapat membahayakan generasi yang akan datang. Untuk itu guru harus belajar dan terus belajar, dengan demikian Pelatihan-pelatihan/Penataran untuk guru masih sangat urgen untuk dilaksanakan sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman lebih-lebih dalam dunia pendidikan.
Ø   Gejala mulai memudarnya wibawa guru dimasyarakat disebabkan karena kondisi kurang profesionalnya dalam bidang pendidikan dan pembelajaran. Dengan kondisi yang demikian pemerintah inklud didalamnya Departemen Agama berupaya untuk memacu guru mengikuti Pelatihan-pelatihan/Penataran guna dapat memberi perubahan-perubahan kearah yang lebih baik kedepan.


2




Ø   Atmodiwirio (1993) mengemukakan bahwa Pelatihan-pelatihan/penataran adalah serangkaian kegiatan pendidikan yang mengutamakan perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Berarti guru yang telah mengikuti Pelatihan-pelatihan/penataran, paling tidak memiliki kemampuan sesuai dengan yang dilatihkan/ditatarkan.
Ø   Dalam dunia pendidikan kegiatan pelatihan/penataran seperti yang dilakukan sekarang ini sering juga disebut dengan “Inservice Education” (Pendidikan dalam Jabatan). Hal ini berangkat dari asumsi seorang pakar pendidikan Sergiovanni (dalam Kundji, 1998) menyatakan pendidikan dalam jabatan adalah usaha sekolah atau lembaga untuk memperbaiki dan meningkatkan cara berfikir, keterampilan-keterampilan, dan metode-metode yang perlu dikembangkan guna perbaikan pengajaran yang pada gilirannya nanti mampu meningkatkan mutu pendidikan serta pada waktu yang sama juga mampu meningkatkan kemampuan profesional seorang pengajar.

Ø   Ada tiga alasan perlunya program “Pendidikan dalam Jabatan” yaitu :
1.      Dunia semakin berkembang dengan pesatnya, sehingga pengetahuan yang diperoleh guru pada waktu sebelumnya sudah ketinggalan zaman. Kenyataan ini menunjukkan bahwa profesi guru, sebagaimana profesi lainnya harus memiliki keahlian bagi para anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan demi kemajuan profesi itu sendiri.
2.      Pendidikan dalam jabatan merupakan suatu usaha menggalang persatuan guru-guru, karena persatuan merupakan hal yang esensial dalam profesi, sebab dalam “Pendidikan Jabatan” inilah mereka secara bersama-sama diberi kesempatan untuk menyumbangkan pikiran guna memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran.
3.      Pertumbuhan individu hanya dapat berlangsung dalam suasana pertumbuhan yang baik, “Pendidikan dalam Jabatan” merupakan sarana bagi pertumbuhan kelompok sekalligus pertumbuhan individu dan anggota stafnya.

Ø   Bertolak dari tujuan Pelatihan/Penataran yang telah diungkapkan diatas, menunjukkan bahwa betapa pentingnya meningkatkan mutu guru di madrasah/sekolah, yaitu agar dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas  mengajarnya.

3

Ø   Dengan demikian, maka upaya – upaya peningkatan mutu Pendidikan, baik diluar maupun didalam negeri, tampak ada kecenderungan bahwa pembinaan diarahkan pada pemberdayaan Madrasah/Sekolah. Hal ini akan tercermin pada kemampuan Guru dan Kepala Madrasah/Sekolah untuk terus menerus mengadakan pembaharuan di Madrasah/Sekolahnya yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatkan sumber-sumber insani dan material secara internal maupun eksternal. Dan salah satu kuncinya adalah desentralisasi dan pemberian otonomi yang lebih besar pada Madrasah/Sekolah.

C.          Kompetensi Guru Madrasah/Sekolah
1.      Kompetensi Utama
a.       Kemampuan Akademik
Pengetahuan yang dimiliki Guru Madrasah/Sekolah harus mendalam terutama meliputi hal-hal berikut :
1.      Memahami dengan baik dasar-dasar Sosiologi dan Psikologi Pendidikan Islam dan Umum.
2.      Memahami karakter dan perkembangan psikologis, sosiologis dan akademik setiap pelajar.
3.      Memahami cara mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual anak didik.
4.      Memahami kurikulum yang berlaku secara utuh, terutama menyangkut mata pelajaran yang menjadi bidang tugasnya.
5.      Memahami relevansi bidang study yang diajarkan dengan ajaran-ajaran keislaman, atau sebaliknya.
6.      Memahami metode pembelajaran yang paling tepat dan mutakhir.
7.      Memahami perencanaan, proses, dan evaluasi belajar yang tepat.
8.      Memahami cara memanfaatkan jam belajar yang terbatas secara efektif.
9.      Memahami cara penggunaan alat bantu ( teknologi ) dan sumber belajar secara tepat.
10.  Memahami tujuan Pendidikan dan pengajaran di Madrasah ( sesuai dengan tingkatnya ).
11.  Memahami tujuan Pendidikan Nasional.
              
b.      Memampuan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Kemampuan ini meliputi hal-hal berikut :
1.      Menciptakan lingkungan Madrasah/Sekolah yang saling menghormati dan memahami.
2.      Menanamkan agar siswa memberi penghargaan yang tinggi terhadap ilmu dan belajar.

4
3.      Menanamkan kepada siswa agar merasa bangga dan percaya diri menjadi siswa di Madrasah/Sekolah.
4.      Membiasakan prilaku dan sikap yang sopan kepada yang lain.
5.      Menumbuhkan sikap positif seperti tekun ( sabar ), menghargai dan menerima diri dan tegar terhadap kenyataan yang dialami ( tawakkal ) dan berfikir positif ( Husnuzzhon ).
6.      Membiasakan anak didik menjaga kebersihan dan merawat kepentingan umum.
7.      Mengembangkan perilaku tepat waktu dan memenuhi janji.
8.      Membangun hubungan emosional yang erat antara siswa dan Madrasah/Sekolah.
9.      Berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia yang baik, jelas, dan tepat.
10.  Menggunakan berbagai pendekatan dalam pengajaran.
11.  Melibatkan siswa secara maksimal dalam proses pembelajaran.
12.  Memberi perhatian kepada setiap siswa dengan baik, serta mengevaluasi proses dan perkembangan belajar mereka.
13.  Menunjukkan sikap mudah dihubungi, tidak kaku ( fleksibel ), dan bertanggung jawab.

2.      Kompetensi Pendukung
a.       Kemampuan membangun hubungan / komunikasi.
      Kemampuan ini meliputi :
1.      Mengutamakan kerja kolaboratif dan kolektif sesama Guru dan Madrasah/Sekolah lainnya.
2.      Membangun lingkungan kerja yang bersahabat ( healty relationship ).
3.      Membantu jalannya program dan kebijakan Madrasah/Sekolah serta berpartisipasi didalamnya.
4.      Menjaga komunikasi dengan orang tua siswa dan masyarakat.
5.      Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekitar madrasah/Sekolah.
6.      Menjaga kepercayaan warga Madrasah/Sekolah.
7.      Mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku dalam Madrasah/Sekolah.
8.      Menerima dan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan.
9.      Menjamin bahwa setiap siswa mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama untuk belajar.
10.  Menempatkan kesuksesan setiap siswa sebagai tujuan dari setiap langkah yang diambil.

      b. Kemampuan Kepemimpinan ( Leadership ).
Aspek Kepemimpinan yang perlu dimiliki oleh Guru meliputi :
1.      Memiliki dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan prestasi siswa.
2.      Mendorong anak didik untuk tidak tergantung pada orang lain dalam belajar.
3.      Menunjukkan kemampuan beradaptasi dan fleksibel.
4.      Fokus pada pengajaran dan pembelajaran.
5.      Menunjukkan sikap adli , tidak memihak atau mengistimewakan seoarng anak lebih dari anak yang lain .
5
6.      Memberikan dukungan dan bantuan kapada sesama Guru atau tenaga kependidikan lain yang menghadapi masalah.
7.      Menunjukkan perilaku yang sopan dan bertanggung jawab.
8.      Mengakui, menghargai, dan memberi dukungan terhadap perbedaan pandangan.
9.      Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan keahlian dan mendorong Guru-guru lain untuk juga berpartisipasi .
10.  Mengelola sumber-sumber yang ada secara efektif dan benar.
11.  Mendorong dan sebisa mungkin memfasilitasi Guru lain untuk mengembangkan diri.

b.      Kemampuan dalam Mengembangkan Diri.
               Guru yang baik adalah guru yang mampu mengembangkan kemampuan profesionalnya secara terus menerus (Ongoing self – development). Kemampuan mengembangkan diri meliputi :
1.      Mengambil inisiatif dalam mengembangkan kemampuan diri tanpa perlu menunggu instuksi atasan.
2.      Menyediakan waktu untuk membaca dan mempelajari metode mengajar terkini.
3.      Melakukan refleksi dan riset sederhana terhadap pengajaran mereka sendiri secara berkala.
4.      Mengikuti pelatihan-pelatihan atau pertemuan-pertemuan non formal tentang pendidikan.
5.      Melakukan dialog-dialog informal untuk berbagi penagalaman dengan sesama guru.
6.      Memberi bantuan baik secara langsung maupun tertulis kepada guru-guru lain.
7.      Mendorong sesama guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk melakukan kerja kolektif dalam memberi masukan bagi perbaikan praktek pengajaran.

D.          Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum.
1.      Kompetensi Utama
a.       Kemampuan Akademik
      Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru agama islam pada sekolah umum harus mendalam terutama meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.      Memahami dengan baik tujuan agama islam (Maqashid al- Syariah) .
2.      Memahami dengan baik dasar-dasar sosiologi dan psikologi pendidikan islam dan umum.
3.      Memahami karakter dan perkembangan psikologis, sosiologi dan akademik setiap pelajar.

6

4.      Memahami cara mengembangkan kecerdasan intelektual dan emosional-spiritual anak didik.
5.      Memahami kurikulum yang berlaku secara utuh, terutama menyangkut pelajaran agama islam.
6.      Memahami relevansi Doktrin-doktrin keislaman dengan bidang study umum, atau sebaliknya.
7.      Memahami metode pembelajaran yang paling tepat dan mutakhir.
8.      Memahami perencanaan, proses, dan evaluasi belajar yang tepat.
9.      Memahami cara memanfaatkan jam belajar yang terbatas, memilah bahan ajar yang membutuhkan pertemuan langsung atau cukup dengan penugasan, ssecara efektif.
10.  Memahami cara penggunaan alat bantu teknologi ( dari yang sederhana sampai yang canggih ) dan sumber belajar yang tepat.
11.  Memahamin tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran .
12.  memahami tujuan pendidikan nasioanal.
13.  Memahami tujuan khusus pendidikan agama pada Sekolah Umum untuk setiap jenjang ( SD, SLTP, dan SMU ).

b.      Kemampuan Profesional
Beberapa jenis kemampuan yang perlu dimiliki oleh guru PAI pada sekolah umum diatas bukan hanya dalam tataran teori tapi juga praktek. Dalam hal ini secara rinci guru-guru diharapkan mampu mempraktekkan hal-hal berikut :
1.      Menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghormati dan memahami juga dengan penganut agama lain.
2.      Menanamkan agar siswa memberi penghargaan yang tinggi terhadap ilmu dan belajar termasuk pelajaran agama.
3.      Membiasakan prilaku dan sikap yang baik kepada yang lain.
4.      Menumbuhkan sikap positif seperti tekun (sabar), menghargai dan menerima diri dan tegar terhadap kenyataan yang dialami (tawakkal) dan berfikir positif (husnuzzhon).
5.      Membiasakan anak didik menjaga kebersihan dan merawat kepentingan umum.
6.      Mengembangkan prilaku tepat waktu dan memenuhi janji.
7.      Membangun hubungan emosional yang erat antara siswa dan sekolah.
8.      Menciptakan suasana sekolah agar menjadi tempat yang nyaman bagi siswa.
9.      Berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia yang jelas dan tepat.
10.  Menggunakan berbagai pendekatan dalam pengajaran.
11.  Melibatkan siswa secara maksimal dalam proses pembelajaran.
12.  Memberi perhatian kepada setiap siswa dengan baik serta mengevaluasi proses dan perkembangan belajar mereka.
13.  Menunjukkan sikap mudah dihubungi, tidak kaku (fleksibel), dan bertanggungjawab.


7
2.      Kompetensi Pendukung
a.       Kemampuan Membangun Hubungan/Komunikasi.
Pengetahuan teori dan praktek tersebut ditunjukkan dalam suatu cara yang baik, yang meliputi :
1.      Mengutamakan kerja kolektif sesama guru dan warga sekolah lainnya dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan.
2.      Membangun lingkungan kerja yang sehat bersahabat (healty relationship)
3.      Membantu jalannya program dan kebijakan sekolah serta berpartisipasi di dalamnya.
4.      Menjaga komunikasi dengan orang tua siswa dan masyarakat.
5.      Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekitar sekolah.
6.      Menjaga kerahasiaan dan kepercayaan.
7.      Mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku dalam sekolah.
8.      Menerima tanggungjawab yang diberikan.
9.      Menjamin bahwa setiap siswa mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelajaran agama.
10.  Jangan pernah mengorbankan siswa dalam mengambil suatu kebijakan.

b.      Kemampuan dalam Kepemimpinan (Leadership)
Aspek kemampuan dalam kepemimpinan yang perlu dimiliki oleh guru PAI disekolah umum meliputi :
1.      Mendorong anak didik untuk tidak tergantung pada orang lain dalam belajar.
2.      Menunjukkan kemampuan beradaptasi dan fleksibel.
3.      Fokus pada pengajaran dan pembelajaran.
4.      Menunjukkan sikap adil, tidak memihak atau mengistimewakan seorang anak lebih dari anak yang lain.
5.      Memberi dukungan dan bantuan kepada guru yang menghadapi masalah.
6.      Menunjukkan prilaku yang sopan dan bertanggungjawab.
7.      Mengakui, menghargai dan memberi dukungan terhadap perbedaan pandangan dan sikap dalam kelompok dan individu.
8.      Menjadi motor kegiatan keagamaan dan peningkatan ilmu keagamaan dan mendorong guru-guru lain untuk juga berpartisipasi.
9.      Mengelola sumber-sumber yang ada secara efektif dan benar.
10.  Mendorong dan sebisa mungkin memfasilitasi warga Madrasah untuk mengembangkan aspek spiritual.

c.       Kemampuan dalam Mengembangkan Diri.
Guru PAI yang baik adalah yang mampu mengembangkan kemampuan profesionalismenya secara terus menerus (ongoing self – development). Kemampuan mengembangkan diri tersebut dibuktikan dengan antara lain.
8
1.      Mengambil inisiatif dalam mengembangkan kemampuan diri tanpa perlu menunggu instuksi atasan.
2.      Menyediakan waktu untuk membaca dan mempelajari metode belajar terkini.
3.      Melakukan refleksi dan riset sederhana terhadap metode pengajaran sendiri.
4.      Mengikuti pelatihan-pelatihan atau pertemuan-pertemuan nonformal tentang pendidikan keagamaan khususnya.
5.      Melakukan dialog-dialog informal untuk berbagai pengalaman dengan sesama guru.
6.      Memberi bantuan secara langsung maupun tertulis kepada guru-guru lain.
7.      Mendorong sesama guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk melakukan kerja kolektif dalam memberi masukan bagi perbaikan pengajaran dan praktek keagamaan di sekolah.


Ø   Harapan :
“Bagi para peserta Pelatihan/penataran guru, kiranya selalu memiliki pandangan dan komitmen, kemandirian dan kerja keras, senantiasa berupaya mengembangkan kualitas profesinya. Karena mengingat perkembangan, perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut persaingan kualitas sumber daya manusia/ SDM Guru harus memadai”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar